top of page
Search
Writer's picturepinkribbonambon

Cegah Kanker Dengan 4P


Halo sobat PRAC, Tentunya banyak sekali alasan untuk mengubah pola hidup dan pola makan kita. Selain untuk mencegah penyakit datang kembali, menerapkan pola hidup sehat bisa membuat badan lebih bugar terutama bagi Anda yang sedang berjuang melawan kanker atau mencegah kanker. Untuk diketahui, ternyata ada banyak cara yang dapat digunakan untuk mencegah kanker. Hidup sehat dengan menu makanan seimbang contohnya. Namun, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam memilih makanan Anda. Perhatikanlah makanan yang Anda pilih, beberapa makanan yang dijual sudah melalui suatu proses yang mengharuskan makanan tersebut diberi suatu penambah makanan seperti, pengawet, penyedap, pemanis, dan pewarna makanan atau yang dapat disebut 4P. Bahan-bahan tersebut perlu Anda hindari untuk mencegah kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan peraturan terkait 4P tersebut.


Apa sih 4P itu? Berikut penjelasannya.

Pengawat Makanan

Jenis pengawet yang digunakan dalam makanan sangat beragam. Bahkan ada yang menggunakan pengawet seperti formalin dan boraks yang tidak boleh ada dalam makanan. Terdapat beberapa jenis pengawet yang diperbolehkan BPOM pada makanan dalam jumlah tertentu. Contoh pengawet makanan yang masih diperbolehkan adalah asam sorbat, asam benzoat, sulfit, nitrit, nitrat, asam propionat, etil atau metil para-hidroksibenzoat, dan lisozim hidroklorida. Ada baiknya bahan makanan yang Anda hendak beli dan gunakan diperiksa terlebih dahulu apakah bahan tersebut mengandung pengawet atau tidak. Sebisa mungkin untuk menghindari bahan-bahan yang mengandung pengawet. Pengawet dapat tertumpuk dalam tubuh apabila dikonsumsi secara rutin dan terus menerus dalam jumlah yang berlebihan.


Pemanis Makanan

Guna memberikan rasa manis yang kuat maka berbagai jenis makanan, minuman atau bahan makanan yang dijual ditambahkan pemanis baik yang alami maupun buatan. Pemanis alami yang biasa digunakan seperti sorbitol, manitol, isomalt, glikosida steviol, maltitol, laktitol, silitol, dan eritritol. Pemanis buatan yang biasa dipakai seperti, asesulfam-K, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam. Hindari menggunakan pemanis yang berlebihan dalam makanan.


Penyedap Makanan Penyedap makanan atau penguat rasa pada makan kerap ditambahkan ketika memasak. Peyedap makanan yang paling sering digunakan berupa monosodium glutamat (MSG) atau yang biasa disebut micin/mecin. Menambahkan MSG tentu akan memberikan suatu rasa gurih pada makanan Anda namun, MSG dapat tertumpuk pada tubuh Anda dan mendatangkan berbagai penyakit, walaupun tidak secara langsung. Berikut beberapa contoh penyedap makanan yang diperbolehkan oleh BPOM untuk berada pada makanan sesuai dengan batasannya, asam L-glutamat, asam guanilat, asam inosinat, dan garam dari 5'-ribonukleotida.


Pewarna makanan.

Semakin menarik warna makanan akan meningkatkan nafsu makan. Pewarna makanan dapat dibedakan menjadi pewarna alami dan sintetis. Beberapa contoh pewarna alami yang digunakan pada makanan adalah kurkumin, riboflavin, karmin, klorofil, caramel, karbon tanaman, beta-karoten, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida. Sedangkan pemanis sintetis yang ada seperti, tartrazin, kuning kuinolin, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin, biru berlian, hijau, dan coklat. Cermatilah bahan makanan dan makanan yang akan Anda pergunakan atau makan dan hindari pewarna buatan yang berlebihan pada makanan.


Penggunaan 4P pada makanan tentu akan membuat nafsu makan menjadi lebih meningkat. Cobalah untuk menguranginya sedikit demi sedikit hingga Anda merasa bahwa tidak memerlukannya lagi. Mulailah terbiasa dengan pola hidup tanpa 4P yang tentunya diimbangi dengan olahraga dan perilaku hidup CERDIK lainnya.


PerKBPOM No. 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna

PerKBPOM No. 23 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa

PerKBPOM No. 36 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet

PerKBPOM No. 4 Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis

Source: iccc.id

21 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page